Lembaga Negara yang menjadi tidak ada setelah UUD 1945 diamandemen adalah
PPKn
Aenath
Pertanyaan
Lembaga Negara yang menjadi tidak ada setelah UUD 1945 diamandemen adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban TerreThierryTimothy
Setelah amandemen UUD 1945 tidak ada lagi lembaga negara DPA(Dewan Pertimbangan Agung). -
2. Jawaban zidanprayoga167
setelah amandemen tidak ada lagi lembaga negara yg bernama DPA(DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG)