PPKn

Pertanyaan

Menurut Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, Mahkamah Konstitusi anatar lain mempunyai kewenangan …..
a. Memberhentikan ketua MPR
b. Memberhentikan ketua DPR
c. Memberhentikan presiden
d. Membuat partai politik
e. Mengubah undang-undang dasar

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya