apakah tujuan dari pembagian wilayah kekuasaan di indonesia dengan pemerintah pusat dan daerah?
PPKn
liaatma
Pertanyaan
apakah tujuan dari pembagian wilayah kekuasaan di indonesia dengan pemerintah pusat dan daerah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban windaantari
-Menyelenggarakan kepentingan rakyat
-Mencegah kesewenang-wenangan penguasa
-Menjalankan fungsi kekuasaan lembaga-lembaga negara