Tuan didi seorang manajer. Beliau sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Beliau mendapatkan gaji sebesar Rp. 180.000.000,- per tahun. Berpakah PPH yg harry di
IPS
Angelie983
Pertanyaan
Tuan didi seorang manajer. Beliau sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Beliau mendapatkan gaji sebesar Rp. 180.000.000,- per tahun. Berpakah PPH yg harry dibayar oleh tuan didi selama 1 tahun?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ESTEVANY
* penghasilan Tuan didi 1 th = 180.000.000
* tambahan PTKP
- wajib pajak diri pribadi = 13.200.000
- sudah menikah = 1.200.000
- 2 orang anak
@ Rp.1.200.000 = Rp 2.400.000 (+)
= Rp 16.800.000 (-)
penghasilan kena pajak = 1.200.000