provinsi termuda hasil pemekaran provinsi Kalimantan Timur berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2012 pada tanggal 25 Oktober 2012 yaitu Provinsi Kalimantan
IPS
adisyaananda
Pertanyaan
provinsi termuda hasil pemekaran provinsi Kalimantan Timur berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2012 pada tanggal 25 Oktober 2012 yaitu Provinsi Kalimantan
1 Jawaban
-
1. Jawaban alisaqtrnnada
Provinsi Kalimantan Utara