PPKn

Pertanyaan

Menguji semua peraturan perundangan yang ada dibawah undang undang adalah wewenang dari?

1 Jawaban

  • Mahkamah Konstitusi atau MK adalah lembaga yang berwewenang menguji semua peraturan yang berada di bawah undang-undang. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) merupakan lembaga pemegang kekuasaan kehakiman bersama dengan lembaga lainnya yakni MA atau Mahkamah Agung.

    Pembahasan

    Pertanyaan mengenai wewenang dalam menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang ini sebenarnya memiliki pilihan jawaban, berupa:

    A. Presiden


    B. DPR


    C. DPD


    D. MK

    Sesuai penjelasan di awal, maka jawaban yang benar adalah D. MK. Pilihan jawaban lain seperti Presiden, DPR dan DPD tidak memiliki wewenang dalam MENGUJI peraturan perundang-undangan. Wewenang dari MK ini sendiri berdasar pada asal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang kemudian secara tegas diperkuat dalam pasal 10 ayat 1 huruf a hingga huruf d pada UU No. 24 tahun 2003.


    Pelajari lebih lanjut:

    • Materi tentang pengertian mahkamah konstitusi https://brainly.co.id/tugas/1227278
    • Materi tentang wewenang mahkamah konstitusi https://brainly.co.id/tugas/2576436

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    Detil Jawaban

    Kode           : 8.9.3

    Kelas          : 2 SMP

    Mapel          : PPKN

    Bab             : Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan

    Kata Kunci : MK, Mahkamah, Konstitusi, MKRI, Menguji, UUD, Tugas PPKN

    Gambar lampiran jawaban varlord

Pertanyaan Lainnya