PPKn

Pertanyaan

keanggotaan bpk gimana ??
Pr Buat besok sekolah pagi

1 Jawaban

  • Kelas : VIII
    Pelajaran : PPKn
    Kategori : Lembaga Pemerintahan
    Kata Kunci : BPK


    Berdasarkan UU No. 15 tahun 2006 Pasal 5, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis yang memuat nama calon secara lengkap kepada DPR dalam jangka waktu satu bulan kemudian DPR akan mengumumkan calon anggota BPK kepada publik guna memperoleh masukan dari publik. Adapun BPK mempunyai 9 orang anggota, dengan susunan 1 orang Ketua merangkap anggota, 1 orang Wakil Ketua merangkap anggota, serta 7 orang anggota.

    Seorang anggota BPK menjabat dalam jabatnnya selama 5 tahun dan dapat dipilih lagi dalam 1 kali masa jabatan. Saat masa jabatan akan berakhir, BPK memberikan surat kepada DPR dengan tembusan kepada presiden paling lambat 6 bulan sebelum masa jabatan anggota berakhir.

Pertanyaan Lainnya