Setiap warga Negara asing yang akan masuk ke Indonesia harus memiliki…. A.KTP c. SIM B.Visa d. Akta lahir
Pertanyaan
A.KTP c. SIM
B.Visa d. Akta lahir
1 Jawaban
-
1. Jawaban tikacandra
Setiap warga asing yang berkunjung ke Indonesia wajib memiliki Visa. Jawaban untuk soal ini adalah B. Visa. Setiap Warga Negara Asing yang akan masuk wilayah Indonesia diharuskan memiliki visa.
Penjelasan
Visa adalah izin untuk memasuki suatu negara yang diberikan oleh pemerintah terhadap warga negara asing. Warga negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia wajib memiliki visa. Demikian pula sebaliknya, warga Indonesia yang akan berkunjung ke luar negeri, harus mendapatkan visa terlebih dahulu.
Visa dibutuhkan untuk kunjungan apapun, seperti kunjungan wisata, kerja, sekolah, dan lainnya. Namun ada beberapa pengecualian. Warga negara anggota ASEAN dapat berkunjung ke negara-negara ASEAN tanpa visa. Namun, kunjungan dibatasi antara 14 hingga 30 hari.
Indonesia juga telah membuat kebijakan bebas visa untuk warga dari 169 negara. Warga dari negara-negara ini dapat berkunjung ke Indonesia tanpa visa untuk tujuan berwisata atau pertemuan bisnis. Namun waktu kunjungan dibatasi antara 14 hingga 60 hari.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang visa https://brainly.co.id/tugas/4338981
2. Materi tentang visa pelajar https://brainly.co.id/tugas/17569500
3. Materi tentang paspor dan visa https://brainly.co.id/tugas/2255454
Detil Jawaban
Kelas: 6
Mata Pelajaran: PPKN
Bab: 4
Kode Kategori: 6.9.4
Kata Kunci: Visa, Bebas Visa