Arti daerah otonom dlm uu no 2 tahun 2015
PPKn
wi7dasvinsulia
Pertanyaan
Arti daerah otonom dlm uu no 2 tahun 2015
1 Jawaban
-
1. Jawaban ruli33
Artinya setiap daerah berhak mengatur dan menata daerah masing-masing tanpa harus melibatkan pemerintah pusat dan hal ini bertujuan agar mempercepat pembangunan di daerah terpencil.