apa yang di maksdud dengan naturalisasi biasa
PPKn
Miaa5yusalmuktiutar
Pertanyaan
apa yang di maksdud dengan naturalisasi biasa
1 Jawaban
-
1. Jawaban nisa1571
Naturalisasi biasa adalah naturalisasi yang di lakukan oleh orang asing melalui permohonan dan prosedur yang telah ditentukan