PPKn

Pertanyaan

Unsur pemerintah daerah

1 Jawaban

  • Unsur Pemerintah Daerah:

    1. Provinsi = Gubernur, Wakil Gubernur, DPRD Provinsi, dan Perangkat Daerah
    2. Kabupaten = Bupati, Wakil Bupati, DPRD Kabupaten, dan Perangkat Daerah
    3. Kota = Walikota, Wakil Walikota, DPRD kota, dan Perangkat Daerah

Pertanyaan Lainnya