Unsur pemerintah daerah
PPKn
ahmadrafifbmxrafif
Pertanyaan
Unsur pemerintah daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban salsabiilyusya
Unsur Pemerintah Daerah:
1. Provinsi = Gubernur, Wakil Gubernur, DPRD Provinsi, dan Perangkat Daerah
2. Kabupaten = Bupati, Wakil Bupati, DPRD Kabupaten, dan Perangkat Daerah
3. Kota = Walikota, Wakil Walikota, DPRD kota, dan Perangkat Daerah