Pak Thamrin adalah pegawai swasta dgn penghasilan Rp 6.000.000,per bulan.Setiap bulan ia mendapatkan tunjangan Rp 3.000.000 & premi asuransi Rp 1.000.000 stiap
IPS
if8adysim5asariayuni
Pertanyaan
Pak Thamrin adalah pegawai swasta dgn penghasilan Rp 6.000.000,per bulan.Setiap bulan ia mendapatkan tunjangan Rp 3.000.000 & premi asuransi Rp 1.000.000 stiap bulan ia harus membayar biaya jabatan 5%dari pendapatan brutonya dan biayanya pensiun Rp 1.000.000.Pak Thamrin sudah menikah 2 tahun yang lalu dan memiliki 1 orang anak.Berapa PPh yang harus di bayarkan stiap bulannya?Tolong di bantu,mksh
1 Jawaban
-
1. Jawaban mutiaravirgine
sendiri = 24.300.000
menikah = 2.025.000
1 anak = 2.025.000
PTKP = 28.350.000
penghasilan = (6.000.000 + 3.000.000 + 1.000.000) - (500.000 + 1.000.000) x 12 = 102.000.000
PKP = 102.000.000 - 28.350.000 = 73.650.000
Pph 21 = 5% x 73.650.000 = 3.682.500