nilai jual objek pajak tidak kena pajak dalam pbb di tetapkan sebesar... a. Rp 1.728.000 b. Rp. 8.000.000 c. Rp. 25.000.000 d. Rp. 50.000.000
IPS
kenvinataaa
Pertanyaan
nilai jual objek pajak tidak kena pajak dalam pbb di tetapkan sebesar...
a. Rp 1.728.000
b. Rp. 8.000.000
c. Rp. 25.000.000
d. Rp. 50.000.000
a. Rp 1.728.000
b. Rp. 8.000.000
c. Rp. 25.000.000
d. Rp. 50.000.000
1 Jawaban
-
1. Jawaban FebriYanthi14
mungkin d maaf klo salah