Siapakah yang menjalankan tugas presiden dan/atau wakil presiden apabila secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berhenti dari jabatannya?
PPKn
shafirafira9284
Pertanyaan
Siapakah yang menjalankan tugas presiden dan/atau wakil presiden apabila secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berhenti dari jabatannya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fersanry
tugas trsebut akan dilakukan oleh para menteri yng tlah terpilih