Sebutkan dan jelaskan Pasal 30 UUD 1945 dan Pasal 26 UUD 1945!
PPKn
nashacha
Pertanyaan
Sebutkan dan jelaskan Pasal 30 UUD 1945 dan Pasal 26 UUD 1945!
1 Jawaban
-
1. Jawaban putuyuni96
* Pasal 30: Tiap - tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.* Pasal 26: Yang menjadi warga negara ialah orang - orang bangsa indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang di sahkan undang - undang sebagai warga negara, Penduduk ialah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia, dan hal - hal mengenai warga negara dan penduduk di atur dengan undang undang.