PPKn

Pertanyaan

tugas dan wewenang Pemda apa?

2 Jawaban

  • membuat peraturan daerah dan mengatur/ mengayomi masyarakat daera setempatnya
  • Berdasarkan pasal. 25 UU nomor 32 tahun 2004
    1. Memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
    2. Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    3. Mengajukan rancangan peraturan daerah
    4. Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan
    5. Menetapkan peraturan daerah setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD
    6. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
    7. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama

Pertanyaan Lainnya