kedudukan raja/ratu tidak dapat diganggu gugat, maksudnya adalah...?
PPKn
ayusti16
Pertanyaan
kedudukan raja/ratu tidak dapat diganggu gugat, maksudnya adalah...?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mutiara2426
Kedudukan raja/ratu tidak dapat diganggu gugat karena biasanya bersifat monarki(keturunan) kedudukannya