pertahanan dan keamanan negara adalah tanggung jawab
PPKn
fsusanti34
Pertanyaan
pertahanan dan keamanan negara adalah tanggung jawab
2 Jawaban
-
1. Jawaban fariani931
seluruh/segenap rakyat indonesia -
2. Jawaban tiarasukma17
TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. (pasal 30 ayat 2 amandemen UUD 1945)