IPS

Pertanyaan

sebutkan syarat -syarat yang harus dipenuhi dalam menyelenggarakan pelatihan kerja!

1 Jawaban

  • TATA CARA & PERSYARATAN


    Pasal 14 UU.13/2003


    (1) Lembaga pelatihan kerja swasta dapat berbentuk badan hukum Indonesia atau perorangan.


    (2) Lembaga pelatihan kerja swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memperoleh izin atau mendaftar ke instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten / kota.


    (3) Lembaga pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah mendaftarkan kegiatannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten / Kota.


    (4) Ketentuan mengenai tata cara penizinan dan pendaftaran lembaga pelatihan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri.


    Pasal 15 UU.13/2003


    Penyelenggaraan pelatihan kerja wajib memenuhi persyaratan :


    a. tersedianya tenaga kepelatihan;

    b. adanya kurikulum yang sesuai dengan tingkat pelatihan;

    c. tersedianya sarana dan prasarana pelatihan kerja; dan

    d. tersedianya dana bagi kelangsungan kegiatan penyelenggaraan pelatihan kerja.


    Pasal 16 UU.13/2003


    (1) Lembaga pelatihan kerja swasta yang telah memperoleh izin dan lembaga pelatihan kerja pemerintah yang telah terdaftar dapat memperoleh akreditasi dari lembaga akreditasi.


    (2) Lembaga akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat independen terdiri atas unsur masyarakat dan pemerintah ditetapkan dengan Keputusan Menteri.


    (3) Organisasi dan tata kerja lembaga akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri.


Pertanyaan Lainnya