IPS

Pertanyaan

Anggoro Widodo seorang pengusaha dengan penghasilan per tahun sebesar Rp.370.000.000. Dia mempunyai istri yang tidak bekerja dan 3 orang anak. (apabila ptkp 2014 wajib pajak sebesar Rp.24.300.000, untuk 1 tanggungan Rp.2.025.000) maka hitunglah pph yang harus dibayar Pak Anggoro Widodo tiap bulannya!

1 Jawaban

  • karena penghasilannya lebih dari 200.000.000 maka tarif pajaknya 35%
    Wajib Pajak : 24.300.000
    istri : 2.025.000
    anak : 3× 2.025.00 = 6.075.000
    besar PTKP: =24.300.000+2.025.000+6.075.000
    =32.400.000
    besar PKP:
    =370.000.000-32.400.000
    =337.600.000
    PPh 1 tahun:
    =337.600.000 × 35%
    =118.160.000
    PPh 1 bulan:
    =118.160.000 / 12
    =9.846.666,67 dibulatkan menjadi,
    9.857.000
    jadi, besar pajak yang harus dikeluarkan oleh pak anggoro adalah Rp 9.857.000,00 per bulan.
    maaf kalau salah.

Pertanyaan Lainnya