Anggoro Widodo seorang pengusaha dengan penghasilan per tahun sebesar Rp.370.000.000. Dia mempunyai istri yang tidak bekerja dan 3 orang anak. (apabila ptkp 201
IPS
Angellgeew
Pertanyaan
Anggoro Widodo seorang pengusaha dengan penghasilan per tahun sebesar Rp.370.000.000. Dia mempunyai istri yang tidak bekerja dan 3 orang anak. (apabila ptkp 2014 wajib pajak sebesar Rp.24.300.000, untuk 1 tanggungan Rp.2.025.000) maka hitunglah pph yang harus dibayar Pak Anggoro Widodo tiap bulannya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban fafauzia
karena penghasilannya lebih dari 200.000.000 maka tarif pajaknya 35%
Wajib Pajak : 24.300.000
istri : 2.025.000
anak : 3× 2.025.00 = 6.075.000
besar PTKP: =24.300.000+2.025.000+6.075.000
=32.400.000
besar PKP:
=370.000.000-32.400.000
=337.600.000
PPh 1 tahun:
=337.600.000 × 35%
=118.160.000
PPh 1 bulan:
=118.160.000 / 12
=9.846.666,67 dibulatkan menjadi,
9.857.000
jadi, besar pajak yang harus dikeluarkan oleh pak anggoro adalah Rp 9.857.000,00 per bulan.
maaf kalau salah.