PPKn

Pertanyaan

mengangkat pejabat diplomatik termasuk urusan pemerintah pusat dibidang

2 Jawaban



  • dibidang politik luar negeri

    #semoga membantu
  • Politik luar negeri dalam arti mengangkat pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri dan sebagainya.

Pertanyaan Lainnya