mengangkat pejabat diplomatik termasuk urusan pemerintah pusat dibidang
PPKn
Urank11
Pertanyaan
mengangkat pejabat diplomatik termasuk urusan pemerintah pusat dibidang
2 Jawaban
-
1. Jawaban riski464
dibidang politik luar negeri
#semoga membantu -
2. Jawaban asri127
Politik luar negeri dalam arti mengangkat pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri dan sebagainya.