PPKn

Pertanyaan

arti otonomi daerah yaitu

2 Jawaban

  • otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepetingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang undangan
  • otonomi daerah adlah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat daerah sesuai perundang undangan yang berlaku

Pertanyaan Lainnya