berikut ini merupakan subjek pajak penghasilan,kecuali A)bentuk usaha tetap (BUT) B) tunjangan, honorarium, dan bonus C) perseroan terbatas, koperasi, yayasan D
IPS
Jesycaputri
Pertanyaan
berikut ini merupakan subjek pajak penghasilan,kecuali
A)bentuk usaha tetap (BUT)
B) tunjangan, honorarium, dan bonus
C) perseroan terbatas, koperasi, yayasan
D) orang pribadi atau warisan yang belum dibagi
A)bentuk usaha tetap (BUT)
B) tunjangan, honorarium, dan bonus
C) perseroan terbatas, koperasi, yayasan
D) orang pribadi atau warisan yang belum dibagi
1 Jawaban
-
1. Jawaban deaamanda6
klo ngk slh jwabannya D