apa pengertian persero, perum, perjan, pt, cv, firma, shu, rat, simpanan wajib, simpanan pokok, dan simpanan sukarela
Ekonomi
qblmuhgmailcom
Pertanyaan
apa pengertian persero, perum, perjan, pt, cv, firma, shu, rat, simpanan wajib, simpanan pokok, dan simpanan sukarela
1 Jawaban
-
1. Jawaban YuanndaDelau
pt(perseroan terbatas) a/ perseroan yang modalnya terdiri dari saham saham
firma a/ persekutuan perjanjian antara 2 orang atau lebih untuk mendirikan/menjalankan perusahaan
perjan a/ salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara
perum a/ BUMN yang bergerak dalam bidang perumahan dan pemukiman
Maaf ya kak hanya itu yang sya bisa
Terima kasih