Bagaimana sikap pbb dalam menanggapi adanya agresi militer belanda?
IPS
mayyaalLyn
Pertanyaan
Bagaimana sikap pbb dalam menanggapi adanya agresi militer belanda?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Pinkannelam
atas permintaan india dan Australia, pada tanggal 31 juli 1947 masalah agresi militer yg dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB , yang kemudian mengeluarkan resolusi no. 27 tanggal 1 agustus 1947, yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan. Dewan Keamana PBB de facto mangakui eksistensi Republik Indonesia. hal ini terbukti dalam senua resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan Keamanan PBB secara resmi menggunakan nama INDONESIA, dan bukan NETHERLANDS INDIES. Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 agustus 1947 pemerintahan Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran. pada tanggal 17 agustus 1947 pemerintahan republik indonesia dan prmerintahan belanda menerima resolusi dewan keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yg akan menjadi penengah konflik antara indonesia dan Belanda. komite ini awalnya hanyalah sebagai committee of good offices for Indonesia (komite jasa baik untuk Indonesia, dan lebih dikenal sebagai komisi tiga negara (KTN)