dasar hukum komnas ham
PPKn
08964903531
Pertanyaan
dasar hukum komnas ham
2 Jawaban
-
1. Jawaban adityaadit
Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB serta Deklarasi Universal HAM -
2. Jawaban Lela27
DASAR HUKUM KOMNAS HAM
Instumen Acuan
Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang guna mencapai tujuannya Komnas HAM menggunakan sebagai acuan intrumen-instrumen yang berkaitan dengan HAM, baik nasional maupun internasional.
Instrumen nasional:Undang Undang Dasar 1945;Tap MPR No. XVII/MPR/1998;UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM;Peraturan perundang-undangan nasional lain yang terkait;Keppres No. 50 tahun 1993 Tentang Komnas HAM;Keppres No. 181 tahun 1998 Tentang Komnas Anti kekerasan terhadap Perempuan;UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
Instrumen Internasional:
Piagam PBB, 1945;Deklarasi Universal HAM 1948;Instrumen internasional lain mengenai HAM yang telah disahkan dan diterima oleh Indonesia.