1.pak putu adalah karyawan perusahaan dengan penghasilan Rp. 6.000.000 per bulan. Pak putu sudah beristri dan memiliki 2 anak . Hitunglah besarnya PPH yang dita
IPS
Cherlie12
Pertanyaan
1.pak putu adalah karyawan perusahaan dengan penghasilan Rp. 6.000.000 per bulan. Pak putu sudah beristri dan memiliki 2 anak . Hitunglah besarnya PPH yang ditanggung pak putu! (jawab dengan caranya ya)
1 Jawaban
-
1. Jawaban nathania154
12×Rp.6.000.000=Rp.72.000.000
PTKP
a) untuk WP sendiri=Rp.54.000.000
b) tambahan WP kawin=Rp.4.500.000
c) 2 orang anak (2×4.500.000)=Rp.9.000.000
=Rp.67.500.000
=Rp.72.000.000-Rp.67.500.000=Rp.4.500.000(penghasilan kena pajak setahun)
5% × Rp.4.500.000 =Rp.225.000
PPH pasal 21 sebulan
Rp.225.000 : 12=Rp.18.750
jadi,besar PPH yang harus dibayar pak.putu sebesar Rp.18.750